Legalitas Langkah Awal Membangun Bisnis yang Profesional
Apa Itu NIB?
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas resmi pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS (Online Single Submission) di bawah koordinasi Kementerian Investasi/BKPM.
NIB menjadi tanda legal bahwa usaha Anda telah terdaftar secara sah di Indonesia dan berhak menjalankan kegiatan usaha sesuai bidang yang tercantum.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha—baik perorangan maupun badan usaha—akan mendapatkan akses ke perizinan, perlindungan hukum, dan peluang bisnis yang lebih luas.

Mengapa NIB Penting untuk Bisnis Anda?
✅ 1. Bukti Legalitas Usaha
Menjadi dasar hukum yang mengesahkan keberadaan bisnis Anda di mata pemerintah dan mitra kerja.
✅ 2. Syarat untuk Mengurus Perizinan Lain
NIB menjadi pintu utama untuk mengajukan izin PIRT, BPOM, Halal, HKI, SNI, dan berbagai sertifikasi lainnya.
✅ 3. Membuka Akses Pendanaan & Kemitraan
Bank, investor, hingga lembaga pemerintah hanya melayani usaha yang memiliki NIB resmi.
✅ 4. Memudahkan Pengurusan Pajak dan Administrasi
NIB berfungsi juga sebagai NPWP usaha, sehingga mempermudah proses perpajakan.
✅ 5. Meningkatkan Kepercayaan Pelanggan dan Mitra
Usaha yang legal, dipercaya publik dan membuka peluang kolaborasi jangka panjang.
Dasar Hukum & Regulasi
Penerbitan NIB diatur dalam:
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
- Peraturan Pemerintah No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
- Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 tentang Pedoman dan Tata Cara Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko
Peraturan ini memastikan bahwa proses penerbitan NIB kini lebih cepat, sederhana, dan terintegrasi digital melalui sistem OSS.
Nextlevel Siap Membantu Anda
Melalui layanan Business Certification & Legal Support, Nextlevel membantu pelaku usaha untuk:
- Konsultasi dan pendampingan pembuatan NIB melalui sistem OSS
- Penyesuaian bidang usaha (KBLI) agar sesuai dengan kegiatan bisnis Anda
- Panduan dokumen yang dibutuhkan dan proses legalitas berikutnya (PIRT, Halal, HKI, dll.)
- Monitoring status penerbitan & update hasil NIB secara resmi
Daftar Sekarang
“Mulai Legalkan Usahamu Hari Ini!”
Dapatkan bantuan langsung dari tim Nextlevel untuk pengurusan NIB Anda.
Atau hubungi kami via WhatsApp
